Sanksi Menanti Klinik dan Bidan di Tasikmalaya, Jika Terbukti Lalai Sebabkan Bayi 1,5 Kg Meninggal
Jika hasil pengusutan yang dilakukan Tim Majelis Ad Hoc membuktikan klinik bersalah atau lalai, maka sanksi tidak hanya diberikan kepada klinik tapi juga bidan.