"Pembongkan yang kami lakukan ini atas desakan warga masyarakat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang meminta agar tempat ini diratakan," kata Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Menurut Ade, usai pembongkaran bangunan Eks Terminal Cilembang ini selesai dan rata dengan tanah, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk hal-hal yang positif dan lebih optimal.
Pasalnya selama ini, lanjut Ade, bangunan Eks Terminal Cilembang dimanfaatkan oleh sebagian orang dengan tidak baik sehingga mengganggu dan membuat keresahan serta menimbulkan potensi konflik.
"Dan Kami bersepakat (Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya) bangun Eks Terminal Cilembang ini untuk dibongkar. Alhamdulillah, ini bisa dapat dilaksanakan. Saya juga ucapkan terima kasih ke DPRD Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, tanpa izin dari mereka ini tidak bisa dilakukan," kata Ade.
"Nanti kita akan rencanakan, dan mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan lebih baik. Dan mudah-mudahan dengan adanya lahan besar ini kita bisa manfaatkan, yang pertama manfaat ekonominya untuk Kabupaten yang kedua manfaat sosialnya untuk kota," ungkap Ade.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menegaskan, pihaknya akan merobohkan semua bangunan yang ada di Eks Terminal Cilembang. Hanya saja ada beberapa aset yang tidak dapat dimusnahkan, seperti besi baja yang dulunya dipergunakan untuk selter bus.
Editor : Asep Juhariyono