TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus malpraktik di sebuah klinik yang menyebabkan bayi baru lahir dengan berat 1,5 kg meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga terkait hal tersebut pada, Senin (20/11/2023).
Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan malpraktik di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan memang sudah dilaporkan secara resmi oleh keluarga pasien ke Polres Tasikmalaya Kota,” ujar AKP Fetrizal, Selasa (21/11/2023).
Menurut Fetrizal, pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan malprektik di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya yang menyebabkan salah satu bayi meninggal dunia.
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi terkait dugaan malpraktik oleh perawat di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya yang menyebabkan salah satu bayi yang dirawat sebelumnya meninggal dunia,” ucapnya.
Dalam penanganan kasus dugaan malpraktik tersebut, lanjut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya.
“Kami juga sudah koordinasikan dengan dinkes terkait dengan temuan-temuan yang terjadi di klinik tersebut. Nanti hasilnya akan disampaikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia menyebut, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah penanganan bayi tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau tidak, apakah ada kelalalian yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.
“Kami satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan apakah ada kelalaian yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia. Kami lakukan penyelidikan terhadap SOP, apakah penanganan bayi sudah sesuai SOP atau tidak, dan kami koordinasikan dengan dengan dinas kesehatan,” jelasnya.
Fetrizal menambahkan, Dinkes Kota Tasikmalaya sedang melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak yang memang sebelumnya dilaporkan oleh pihak keluarga ke dinkes.
“Setelah itu, kami akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, apakah ada tindak pidana atau tidak. Hasilnya nanti disampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono