TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Baru-baru ini, sebuah posting dari seorang warganet asal Tasikmalaya telah menciptakan kehebohan di dunia maya.
Unggahannya berkisah tentang seorang bayi yang lahir prematur dengan berat 1,5 kg dan dikabarkan meninggal dunia setelah diduga dijadikan konten oleh suatu klinik.
Konten yang dimaksud disebut sebagai newborn photography. Ironisnya, keluarga korban merasa bahwa klinik tersebut menjadikan bayi sebagai konten tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu.
Unggahan yang menyedihkan ini tersebar di media sosial Instagram melalui akun @nadiaanastasyasilvera dan menjadi viral di Twitter pada Senin (20/11/2023).
Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut, yang merupakan kakak kandung dari ayah korban, membagikan dua foto dan satu video bayi yang baru lahir. Bayi tersebut terlihat dilapisi kain dengan pose tangan mengarah ke dagu.
Dalam keterangan unggahan, ia menyampaikan rasa kecewa terhadap perlakuan klinik yang dianggap tidak memenuhi standar perawatan yang seharusnya diberikan pada bayi prematur.
Editor : Asep Juhariyono