Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Pelajar SMKN di Cipatujah Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 4,91 Gram Sabu-sabu Disita

Senin, 13 November 2023 | 13:20 WIB
  • author Heru Rukanda
Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 4,91 Gram Sabu-sabu Disita
Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 4,91 Gram Sabu-sabu Disita. Foto: dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

"Pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut didapatkannya melalui pembelian secara online," ujarnya. 

Ia menuturkan, selain sabu-sabu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, sedotan, satu bungkus klip plastik, satu handphone, dan sepeda motor.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancamannya 5 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut