get app
inews
Aa Read Next : Berkolaborasi dengan PWI Tasikmalaya, Katar Desa Cihaur Manonjaya Gelar Bimtek Literasi Media

Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 4,91 Gram Sabu-sabu Disita

Senin, 13 November 2023 | 13:20 WIB
header img
Pengedar Narkoba di Tasikmalaya Ditangkap Polisi, 4,91 Gram Sabu-sabu Disita. Foto: dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pengedar narkoba di Tasikmalaya ditangkap polisi. Tersangka berinisial MM (34) merupakan warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,91 gram.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, penangkapan pengedar narkoba tersebut berdasarkan pada informasi masyarakat. 

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

"Alhamdulillah dapat kami amankan seorang tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,91 gram," kata Ikhwan, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, tersangka ditangkap di Jalan Pamijahan, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (9/11/2023).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut