TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, meminta instansi terkait segera meratakan bangunan di eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya.
Permintaan Wabup menanggapi adanya surat permohonan sejumlah ormas Islam yang meminta bangunan di eks Terminal Cilembang diratakan.
Permohonan ormas Islam terdiri dari NU, Persis, Muhammadiyah dan PUI Kabupaten Tasikmalaya tersebut dilayangkan ke Pemkab Tasikmalaya selaku pemilik aset eks Terminal Cilembang.
Disebutkan dalam surat permohonan tersebut, banyaknya kegiatan maksiat di lahan tersebut. Seperti dijadikan gudang miras, tempat pemeliharaan dan penjualan daging anjing serta berkumpulnya para PSK.
"Kita selaku aparatur negara harus peka terhadap aspirasi rakyat apalagi ini datangnya dari ormas-ormas Islam yang besar," ujar Cecep.
Karena itu, Cecep meminta instansi terkait segera melakukan pembongkaran seluruh bangunan eks Terminal Cilembang hingga rata dengan tanah.
"Jangan menunggu munculnya ekses negatif. Mari kita bersama-sama kompak bahu-membahu membongkar bangunan yang ada di eks Terminal Cilembang," kata Cecep.
Cecep sendiri menegaskan bahwa apa yang diungkapkan ormas Islam terkait adanya kegiatan maksiat tersebut benar adanya.
Diungkapkannya, pada bulan Maret 2023, Cecep bersama unsur Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP melihat kondisi riil eks Terminal Cilembang.
"Apa yang diutarakan ormas Islam itu ternyata benar. Di situ ada bekas-bekas miras dan ada pemeliharaan hewan anjing. Karena itu saya minta seluruh bangunannya diratakan saja," tandas Cecep.
Eks Terminal Cilembang yang berada di Jalan By Pass Ir H Djuanda, ditutup penggunaanya pada tahun 90-an karena terminal dipindahkan ke bangunan baru di Jalan Letnan Harun yang kini jadi Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya.
Bangunan-bangunan yang dijadikan kegiatan maksiat adalah sisa bangunan kios permanen yang banyak berderet yang kondisinya masih utuh.
Editor : Asep Juhariyono