BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih melantik ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Banjar Convention Hall (BCH), Kompleks Perkantoran Pamongkoran, Kota Banjar, Senin (30/10/2023).
Selain itu, Ade Uu Sukaesih juga melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Saifudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banjar.
"Saat ini beliau dialihtugaskan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar," kata Ade.
Kemudian Sri Sobariah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar dialihtugaskan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banjar.
"Lalu Andi Bastian yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar menjadi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjar," ucapnya.
Sebanyak 144 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Banjar dilantik Ade.
"Jadi total yang dilantik itu ada 147 PNS, 144 ASN, dan 3 ASN yang dilantik sebagai pejabat tinggi pratama," kata dia.
Ade menegaskan, seluruh ASN diharapkan dapat memberikan kontribusi, dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayanan yang berkualitas dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kota Banjar.
"Saya mengingatkan bahwa jabatan adalah kepercayaan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan dedikasi yang tinggi, keikhlasan, kejujuran, dan tanggung jawab yang besar, serta menjadikan amanah itu untuk lebih meningkatkan ibadah kepada Allah SWT," kata Ade.
Ia menambahkan, bahwa pelantikan ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi yang bertujuan untuk melakukan pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan karir sebagai ASN.
Untuk itu, dirinya berharap seluruh pejabat yang hari ini dilantik dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas di manapun ditempatkan.
"Rotasi mutasi ini berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja, dan pengalaman, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan," tuturnya.
"Kemudian pelantikan ini tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja pegawai negeri sipil yang memberikan pertimbangan teknis dalam pengambilan keputusan ini serta sepenuhnya mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono