3 Tersangka Pencurian Kabel Fiber Optik di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/29/1f617_tsk-pencurian-kabel.jpg)
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Cibeureum bersama Tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 3 tersangka pencurian kabel fiber optik, Sabtu (28/10/2023).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial MR (23) warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, RP (27)dan BS (25) warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, pada Sabtu (28/10/2023) pihaknya menerima informasi keberadaan para tersangka.
Pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap para tersangka di wilayah Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Tawang.
"Pertama kami amankan tersangka MR dan BS di rumah keluarga MR di wilayah Kelurahan Mugarsari, Kecamatan Tawang," kata Nandang, Minggu (29/10/2023).
"Berdasarkan keterangan MR dan BS, kami kemudian melakukan penangkapan tersangka RP sedang berada di kosan di wilayah Kecamatan Tawang. Semuanya kami amankan ke Polsek Tawang," sambungnya.
Nandang menjelaskan, berdasarkan dari keterangan para tersangka bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian kabel fiber optik di wilayah Kecamatan Tamansari, Kecamatan Indihiang, dan Kecamatan Tawang.
Editor : Asep Juhariyono