Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 100 Hari Viman-Diky Dinilai Gagal, Mahasiswa Tasikmalaya Turun ke Jalan Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

PNS Pemkot Tasikmalaya Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Sule Setianegara, Ini Kata Cheka

Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:22 WIB
  • author Heru Rukanda
PNS Pemkot Tasikmalaya Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Sule Setianegara, Ini Kata Cheka
PNS Pemkot Tasikmalaya Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Sule Setianegara, Ini Kata Cheka. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Sule Setianegara Tahun Anggaran 2019. 

Salah satu tersangka adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, yang memiliki peran sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Penjabat (Pj) Wali Kota Cheka Virgowansyah mengatakan, bahwa dia baru mendengar kabar bahwa seorang PNS menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut pada Selasa (24/10/2023) malam. 

Namun, Cheka Virgowansyah menolak memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus ini. "Kita hormati dulu proses hukum," ujar Cheka, disela-sela kegiatan Mapah Sauyunan memperingati HUT ke-22 Kota Tasikmalaya, Rabu (25/10/2023).

Kelima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini masing-masing berinisial MD, AZ, R, YS, dan DF. Selain satu PNS yang berperan sebagai PPK, dua tersangka lainnya disebut sebagai pelaksana penyedia kontraktor, dan dua orang lagi berperan sebagai konsultan pengawas pekerjaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Tasikmalaya, Haryanto Hamonangan, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai indikasi kekurangan volume pekerjaan pemeliharaan Jalan Sule Setianegara. Kejari kemudian melanjutkan penyelidikan dengan melibatkan tim ahli independen.

Setelah pengecekan, Haryanto mengungkapkan, bahwa ditemukan dugaan kekurangan volume pekerjaan. "Kerugian negara mungkin kurang lebih di atas Rp 600 juta," kata Haryanto saat konferensi pers pada Selasa (24/10/2023) malam.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut