Polisi Gerebek Arena Adu Muncang di Tasikmalaya, Pelaku Kocar-kacir
Selain itu, polisi juga mengamankan sebelas sepeda motor yang berada di lokasi kejadian, satu alat untuk mengadu kemiri (muncang), serta beberapa biji kemiri yang digunakan dalam permainan ini.
"Ada tiiga orang yang kami amankan. Kami bawa ke mako untuk menjalani pemeriksaan," ujar Hartono.
Tiga orang tersebut tidak memiliki cukup bukti untuk dituduh melakukan tindak pidana, sehingga polisi hanya membuatkan surat pernyataan kepada mereka agar tidak mengulangi permainan adu muncang dan menutup arena tersebut.
"Kami langsung membubarkan permainan adu muncang tersebut. Malam itu juga kami juga lakukan patroli antisipasi berandalan bermotor, peredaran minuman keras, dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono