get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Ciamis Optimalkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Nasional dengan Gugus Tugas

Tersangka Korupsi KUR Fiktif Bank Pemerintah Cabang Ciamis Resmi Ditahan Kejati Jabar

Selasa, 26 September 2023 | 10:18 WIB
header img
Tersangka Korupsi KUR Fiktif Bank Pemerintah Cabang Ciamis Resmi Ditahan Kejati Jabar. Foto: Istimewa

Kasipenkum Kejati Jabar juga menjelaskan bahwa tersangka Fer akan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Tersangka FER akan ditahan selama 20 hari, dimulai dari 25 September 2023 hingga 14 Oktober 2023, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung," tambah Kasipenkum Kejati Jabar.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut