get app
inews
Aa Read Next : Seorang Pemuda di Tasikmalaya Dibacok, Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Sebilah Senjata Tajam

Seorang Menantu Aniaya dan Perkosa Mertuanya di Batubara, Korban Dicekik dan Dipukul Kepalanya

Selasa, 19 September 2023 | 11:16 WIB
header img
Seorang Menantu Aniaya dan Perkosa Mertuanya di Batubara, Korban Dicekik dan Dipukul Kepalanya. Foto: Ilustrasi/Istimewa

BATUBARA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang menantu di Batubara, Sumatra Utara, berinisial SY SY alias Mun (45) memperkosa ibu mertuanya berinisial M (62). Pelaku juga menganiaya korban hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Pelaku diketahui merupakan warga Dusun X, Desa Sukajaya, Tanjungtiram, Batubara. Pelaku menganiaya mertuanya dengan cara memukul kepala, menginjak dada, dan mencekik korban. Pelaku yang dalam pengaruh narkoba juga menyeret tubuh mertuanya ke dalam kamar lalu memperkosanya.

Pelaku juga meminta korban untuk menunjukkan dan menyerahkan uang serta perhiasan yang disimpan korban. Saat itu anak korban, El, tak kuasa melihat kebingasan pelaku sehingga lari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong warga.  

Mendengar teriakan El yang meminta tolong warga, pelaku yang saat itu sedang memperdayai mertuanya, kabur dari rumah dengan membawa handphone dan sepeda motor korban.

Warga kemudian berdatangan ke rumah korban. El dibantu warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara. Nahas, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Korban akhirnya meninggal dunia.

Kasus penganiayaan dan pemerkosaan ini ditangani Polres Batubara. Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare menyampaikan, peristiwa ini berawal pada Agustus 2023.

Saat itu, pelaku bertengkar dengan istrinya, Eka, yang bekerja di Malaysia. Diduga pelaku dendam karena dihina istrinya tidak bekerja.

AKP Elysa menjelaskan, pada 6 September 2023, timbul niat dari pelaku untuk memerkosa adik iparnya, yaitu El. Pelaku sempat meminta El datang ke rumahnya. Namun, adik iparnya itu tak bersedia.

Pelaku akhirnya mendatangi rumah korban yang serumah dengan El. Setibanya di rumah mertuanya, pelaku kemudian mengetuk pintu dan dibukakan oleh korban. Antara pelaku dan korban sempat ada perbincangan. Namun, secara tiba-tiba pelaku langsung mencekik leher mertuanya dan memukul kepala korban hingga terjatuh.

Pelaku kemudian menginjak dada mertunya. Pelaku sempat buron. Polisi pun memasukan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah petugas kepolisian berhasil menangkapnya di Tanah Karo.

“Karena melawan saat diringkus petugas terpaksa melepaskan tembakan ke betis kiri tersangka," kata Elysa, seperti dikutip iNews.id (19/9/2023).

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di sumut.inews.id dengan judul " Kejamnya Suami di Batubara, Ditinggal Istri ke Malaysia malah Perkosa dan Aniaya Ibu Mertua ",

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut