Jajaran Polres Tasikmalaya bersama Polsek Bantarkalong yang melakukan penyelidikan, berhasil menangkap pelaku yang tak lain pasangan suami istri, Ra (18) dan Df (18), warga Desa Cipicung.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman, terutama untuk mengetahui motif pasangan suami istri muda itu nekat membuang darah dagingnya sendiri.
Bidan Desa Cipicung, Ai Novi, mengatakan, kondisi bayi dalam perawatan yang baik di Puskesmas Culamega dan kondisinya terus membaik.
"Kami terus merawatnya bersama dengan ibu kandungnya yang juga butuh perawatan setelah melahirkan di bawah pengawasan polisi," kata Ai.
Seperti diketahui bayi yang belum diberi nama itu ditemukan pertama kali oleh Engkus (58), warga setempat.
Ketika dalam perjalanan pulang dari masjid, Senin (11/09/23) subuh, Engkus mendengar suara tangisan bayi dari arah sebuah sungai kecil.
Engkus kemudian menghampiri sumber suara, dan betapa terkejutnya ia di dalam bungkusan plastik putih ada bayi sedang menangis.
Karena panik dan takut, Engkus mengajak Herman (52), tetangganya, untuk menyelamatkan bayi. Saat dibuka, bayi dalam keadaan diselimuti sarung bantal, dan segera dibawa ke paraji kampung.
Editor : Asep Juhariyono