TASIKMALAYA, iNews.id – Istri terkena stroke, seorang kakek lanjut usia di Kota Tasikmalaya melampiaskan nafsu bejatnya ke seorang balita yang masih tetangganya.
Peristiwa tersebut terungkap saat korban yang masih berusia 4 tahun mengeluhkan sakit pada bagian organ vitalnya kepada orang tuanya.
Korban kemudian dibawa ke salah satu bidan dan dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya luka pada kemaluan korban yang diduga akibat benda yang masuk.
Polisi yang mendapat laporan terkait dugaan aksi pencabulan dari orang tua korban akhirnya dapat mengamankan terduga pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulillah dalam waktu tidak terlalu lama kita bisa mengamankan terduga pelaku,” ujar Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, Kamis (20/1/2022).
Jajang menegaskan, pihak penyidik telah menetapkan terduga pelaku berinisial EN (77) sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur 2 alat bukti.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Sementara itu, tersangka yang sudah lanjut usia tersebut mengaku hanya satu kali melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
“Satu kali dicolek2 pakai tangan,” ujar EN.
Dari keterangan tersangka, sebelum kejadian aksi pencabulan dia mendatangi rumah korban dan melihat korban tengah tiduran tanpa mengenakan celana.
Kakek lanjut usia tersebut kemudian menyentuh badan korban serta mencolek-colek dan memasukan jarinya ke kamaluan korban kurang lebih satu menit.
Tersangka juga mengaku jika dirinya sedang ingin ‘begituan’ tapi lantaran istrinya terkena sakit truk sehingga tidak bisa menyalurkan hasratnya dan melampiaskannya ke balita yang merupakan tetangganya sendiri.
“Memang lagi ingin. Istri sakit stroke,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek lanjut usia berinsial EN (76) warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah lima tahun (balita).
EN diamankan di rumahnya oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan kakek lanjut usia terhadap balita di wilayah Kecamatan Cipedes tersebut.
“Benar, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah mengamankan seorang kakek lanjut usia yang diduga pelaku pelecehan seksual kepada anak berusia 4 tahun,” ujar Jajang, Kamis (20/1/2022).
Dikatakan Jajang, diamankannya kakek lanjut usia tersebut berdasarkan pada laporan orang tua korban, di mana anak perempuannya yang masih balita diduga telah dicabuli oleh terduga pelaku.
“Terduga pelaku melakukan aksi cabulnya di rumah korban,” kata dia.
Editor : Asep Juhariyono