"Sampai dengan malam ini satreskrim telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dengan inisial H," sambungnya.
Menurutnya, Polres Tasikmalaya Kota sangat serius dalam melakukan penanganan kasus perusakan Masjid Al Hidayah tersebut.
Pihaknya juga telah menurunkan tim untuk memburu dan menangkap terduga pelaku.
"Dari keterangan saksi Ketua DKM Al Hidayah, kejadiannya pada Senin malam (28/08), diperoleh informasi dari warga bahwa pelakunya dalam kondisi mabuk miras," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Masjid Jami Al Hidayah di Kampung Cikiara, RT 02 RW 10, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dirusak orang mabuk, Rabu (30/08/23) dini hari.
Akibat aksi itu, kaca jendela masjid bagian kiri depan pecah dan diduga dipukul secara keras, pecahan kaca berhamburan hingga ke sisi kanan masjid.
Ketua DKM Masjid Jami Al Hidayah, Solihat Kamal Jayadi, mengungkapkan, insiden pengrusakan tersebut terjadi tengah malam.
"Saya sendiri sedang dalam perjalanan pulang dari luar kota saat menerima kabar tersebut. Setelah sampai dini hari langsung menuju masjid," kata Solihat.
Editor : Asep Juhariyono