Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdesak Masalah Keuangan, Seorang Perempuan di Banjar Tega Gasak Motor Milik Temannya
Advertisement . Scroll to see content

Jual Motor Curian di Facebook, Penadah Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap Polsek Tawang

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:42 WIB
  • author Kristian
Jual Motor Curian di Facebook, Penadah Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap Polsek Tawang
Jual Motor Curian di Facebook, Penadah Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap Polsek Tawang. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

"Mulanya saat itu tim kami berpura-pura jadi pembeli, dan ditangkap saat COD di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," kata Ipda Wawan. 

Selain A, pelaku lain yang masuk dalam DPO memiliki peran yang berbeda. Salah satu pelaku menjadi eksekutor, sementara yang lain mencari korban. 

Modus operandi mereka melibatkan pencurian motor dengan menggunakan kunci letter T.

"Kebetulan pelaku menjual dengan sistem COD melalui online di medsos, yang pertama yang beat 6 juta, scopy secara dipancing oleh anggota 5 juta," kata Wawan

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dan diancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut