TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang siswi SMP di Tasikmalaya jadi korban pemerkosaan tetangganya. Saat ini korban yang berusia 15 tahun tersebut sedang mengandung 6 bulan. Akibat kejadian pahit yang dialaminya, korban pun terpaksa berhenti sekolah.
Pemerkosaan pelajar perempuan di Tasikmalaya tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan dari orang tua korban langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, pelaku pemerkosaan berinisial ES (50) dapat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan sebanyak dua kali. Persetubuhan pertama terjadi pada Januari 2023 dan persetubuhan kali kedua terjadi pada Juni 2023.
“Tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini terjadi dilakukan oleh tersangka sebanyak dua kali. Korban saat ini berusia di bawah umur dan masih sekolah sehingga informasi terakhir yang didapat yang bersangkutan sudah tidak bersekolah lagi karena kejadian tersebut,” kata Kompol Dhoni di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, modus tersangka dalam melancarkan aksinya yakni dengan cara membekap korban sehingga korban tidak berdaya dan kekerasan untuk bisa memperdaya korbannya.
Editor : Asep Juhariyono