TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Bejat, seorang pria paruh baya di Tasikmalaya tega memperkosa anak tetangganya yang masih di bawah umur hingga kini korban hamil 6 bulan.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan pria paruh baya berinisial ES (50) tersebut terjadi di rumah di wilayah Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 06.00 WIB.
Perbuatan tersangka menggauli korban kembali terjadi pada Rabu (14/7/2023) sekira pukul 12.00 WIB saat situasi rumah korban sedang sepi.
Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, modus tersangka menggauli korban yang merupakan pelajar adalah dengan paksa membekap mulut korban dan menyuruh korban diam dengan melotot sehingga korban takut.
Ia menjelaskan, kronologi tersangka melalukan persetubuhan terhadap korban dengan cara masuk ke dalam kamar korban sewaktu korban sedang tiduran. Pada saat korban akan bangun, tersangka mendorong korban hingga korban terbaring di atas kasur.
Setelah itu, korban menendang perut tersangka sampai terjatuh akan tetapi tersangka bangun kembali lalu membekap mulut korban lalu tangan dan kakinya dipegang oleh tersangka.
Kemudian tersangka melotot dan menyuruh korban untuk diam. Karena takut, korban pun tidak melawan lagi. Setelah itu, tersangka membuka handuk dan celana dalamnya lalu membuka pakaian yang digunakan oleh korban kemudian tersangka menindih tubuh korban dan melakukan persetubuhan terhadap korban.
“Perbuatan tersangka terhadap korban dilakukan sebanyak dua kali hingga saat ini korban dalam kondisi mengandung 6 bulan,” kata Kompol Dhoni, saat rilis ungkap kasus pencabulan dan persetubuhan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (3/8/2023).
Editor : Asep Juhariyono