TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sejumlah pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar hotel kelas melati di Kota Tasikmalaya, terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (26/7/2027) dini hari.
Mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel saat petugas melakukan razia. Bahkan, petugas mendapati sepasang pria dan wanita yang bersembunyi di kamar mandi hotel.
Razia pekat yang dilakukan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota ini sebagai upaya untuk mengantisipasi dan meminimalisir prostitusi di Kota Tasikmalaya.
Dalam operasi pekat tersebut, petugas mengamankan 8 pasangan bukan suami istri. Beberapa pasangan mengaku sebagai suami istri, tapi tidak bisa menunjukkan bukti pernikahannya secara sah baik secara hukum agama maupun negara.
Mereka yang terjaring razia kemudian digelandang petugas ke mobil patroli untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami temukan 8 pasangan bukan suami istri di kamar hotel. Mereka tidak bisa membuktikan bukti sudah menikah. Kami bawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kanit Dalmas Satsamapta, Bripka Sartanu.
Menurutnya, selain melakukan pemeriksaan ke hotel-hotel, pihaknya juga merazia sejumlah tempat kos-kosan. Operasi pekat ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir prostitusi di Kota Tasikmalaya.
“Kami juga temukan sebanyak 20 orang pemuda dan pemudi yang sedang pesta miras di sebuah tempat kos di daerah Rancabango, Kecamatan Bungursari. Semuanya kami angkut ke mako untuk diperiksa,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono