get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, Pemdes Sukaraja Tasikmalaya Gelar Gebyar Lomba Masak Nasi Liwet

Selasa, 18 Juli 2023 | 23:24 WIB
header img
Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, Pemdes Sukaraja Tasikmalaya Gelar Gebyar Lomba Masak Nasi Liwet. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menyambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya menggelar gebyar masak nasi liwet, Selasa (18/7/2023).

Gebyar lomba masak nasi liwet yang dipusatkan di pinggir lapang sepak bola Desa Sukaraja itu diikuti 47 RT dari 14 RW yang ada di desa tersebut.

Pantauan di lapangan, di tengah teriknya matahari, ribuan warga dari berbagai kampung yang ada di Desa Sukaraja berbondong-bondong mendatangi lokasi yang dijadikan lokasi lomba masak nasi liwet.

Lomba masak nasi liwet dimulai pukul 14.00 WIB yang ditandai dengan suara sirine. Begitu lomba dimulai, para peserta langsung mengolah segala bahan makanan untuk memasak nasi liwet.

Bapak-bapak tampak sibuk dengan perapiannya. Sementara ibu-ibu tampak mengolah lauk pauk dan sauyran untuk dijadikan pemanis tampilan nasi liwet.

Kepala Desa Sukaraja Asep Nandang mengatakan, kegiatan ini adalah gebyar menyambut dan memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah. Kegiatan ini merupakan kali keduanya yang dilaksanakan oleh Pemdes Sukaraja.

"Alhamdulillah, setiap tahun baru Islam selalu dihiasi dengan perlombaan-perlombaan secara kultur yang kami miliki, salah satunya kemarin sudah dilaksanakan perlombaan hadroh, padus asmaul husna, dan hari ini diinjuri time perlombaan ngaliwet, yang diikuti 47 RT dan 14 RW dari 11 kampung yang ada di desa kami," ucap Asep.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut