TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah rumah di Jalan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, disantroni maling, Minggu (16/7/2023). Dalam aksinya, pelaku merusak kunci gembok pagar dan pintu rumah diduga menggunakan linggis.
Akibat kejadian itu, korban atau penghuni rumah mengalami kerugian jutaan rupiah. Uang yang dikumpulkan untuk sedekah raib digondol maling.
Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Ipda Wawan Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sebelum terjadi pencurian, pada pukul 11.00 WIB penghuni meninggalkan rumah. Kemudian, pada pukul 15.00 WIB penghuni kembali ke rumahnya dan mendapati pagar rumah sudah tak dikunci.
"Betul, ada terjadi pencurian di Jalan Tawangsari ya. Kronologinya, korban keluar rumah pukul 11.00 WIB dan pulang lagi ke rumah pukul 15.00 WIB. Terus, korban akan masuk rumah, ternyata kunci gembok pagar sudah gak ada," kata Wawan di lokasi kejadian.
Ia menuturkan, saat penghuni akan masuk ke dalam rumah ternyata kondisinya sudah berantakan. Barang-barang di dalam kamar diacak-acak pelaku. Wawan menduga, dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk melewati ruang tamu dengan cara mencongkel pintu.
"Sepertinya si pelaku masuk ke dalam rumah lewat ruang tamu setelah merusak gembok pagar dengan cara dicongkel," tuturnya.
Ipda Wawan menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak Polsek Tawang dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan keterangan korban, uang senilai lebih kurang Rp2 juta yang akan disedekahkan raib digasak pelaku. Sementara itu, hasil identifikasi tak ada barang lain yang hilang.
Editor : Asep Juhariyono