Lanjut dia, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, bahwa sebelumnya ada kejadian keributan antara korban dengan teman-temannya.
"Ada 2 titik TKP sebelum korban ditemukan di sungai. Kita lakukan olah TKP di lokasi keributan dan juga tempat di mana korban dan teman-temannya sempat mengonsumi miras," ucapnya.
Dalam olah TKP yang dilakukan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, dikatakan kapolsek, ditemukan beberapa botol alkohol 70 persen, botol air mineral, dan bungkus serbuk minuman berenergi.
"Jadi sebelum terjadi keributan, korban dan teman-temannya mengonsumi miras oplosan dulu di sebuah warung kosong. Kita temukan barang bukti botol alkohol 70 persen dan diakui oleh saksi yang merupakan teman korban," jelasnya.
AKP Mahmud menambahkan, keributan terjadi di warung dan sempat dipisahkan oleh warga. Korban sempat pulang ke rumahnya kemudian kembali lagi ke TKP 2 dan kembali terjadi keributan, pada Sabtu (8/7/2023) dini hari.
"Ada beberapa kemungkinan sampai korban ditemukan di sungai. Bisa karena terjatuh atau lainnya. Ini masih kita selidiki. Mohon doanya mudah-mudah ada titik terang," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono