TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Gudang miras berkedok penyimpanan makanan ringan digerebek Satpol PP dan polisi. Penggerebekan gudang miras tersebut terjadi di Jalan Ir.H. Djuanda (By Pass), Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (26/6/2023).
Dari tempat tersebut petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Tasikmalaya Kota dan ormas Islam menemukan ribuan botol minuman keras (miras).
Kabid Tribum, Tranmas, dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan mengatakan, ribuan botol miras yang berhasil disita dengan rincian 2.636 botol Frendship Coffe Vodka 650 ML, 3.434 Frendship Coffe Vodka 180 ML, dan 3.360 kaleng jenis Cloud Seven Mojito Borneo Lime 350 ML.
"Cukup fantastis dengan total semuanya 9.432 botol miras. Ada dua merk, yaitu Frendship Coffe Vodka dan Cloud Seven dengan 3 jenis kemasan dengan kadar alkohol untuk Friendship sendiri sekitar 19,5 persen dan Cloud Seven kisaran 4,8 persen," kata Budhi.
Ia menuturkan, temuan gudang miras berkedok gudang penyimpanan makanan ringan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian dengan institusi kepolisian langsung ke lokasi dan alhamdulillah menemukan ada ribuan botol miras.
"Terima kasih kepada masyarakat, di mana ini adalah hasil kolaborasi yang diwujudkan dalam pentahelix. Masyarakat ikut berperan serta dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya terbebas dari peredaran minuman beralkohol," kata dia.
Lanjut Budhi, pihaknya belum bisa memastikan apakah ribuan miras tersebut akan disebarkan di Kota Tasikmalaya. Pasalnya saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang.
"Nah itu mungkin kita akan mendalami, kita akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik gudang ataupun mungkin pemilik barang tersebut. Dan untuk sudah lama atau tidaknya penyimpanan miras ini kita tindak lanjuti dan dalami ke depan setelah dilakukan pemeriksaan," paparnya.
Ribuan botol miras tersebut dibawa petugas gabungan ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono