get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Pembuatan Miras Oplosan, 2 Tersangka Diamankan

Kamis, 08 Juni 2023 | 12:21 WIB
header img
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Pembuatan Miras Oplosan, 2 Tersangka Diamankan. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pembuatan dan peredaran miras oplosan di Kota Tasikmalaya

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 2 orang tersangka masing-masing berinisial RB (36) dan AS (30)alias Akew. 

Kedua tersangka merupakan warga Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus miras oplosan ini berawal dari informasi masyarakat. 

"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh satsamapta," kata AKBP SY Zainal Abidin, Kamis (8/6/2023).

"Dari satsamapta ini ditindaklanjuti oleh satnakoba dengan melakukan penyelidikan dan hasilnya ada praktik pembuatan dan penjualan miras oplosan," sambung dia. 

Zainal menjelaskan, tersangka AS berperan sebagai peracik miras oplosan dan tsk RB berperan sebagai bagian pemasaran.

"Jadi yang meracik itu tsk berinisial AS dan yang menjual miras oplosan ini tsk RB," ujarnya. 

Menurutnya, lokasi pembuatan miras oplosan tersebut berada di sebuah kamar kontrakan di wilayah Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut