get app
inews
Aa Read Next : VIDEO: Viral di Medsos Bayi di Tasikmalaya Meninggal Diduga Lantaran Buruknya Pelayanan Klinik

Viral Curhatan Anggota Brimob di Riau Tak Terima Dimutasi Meski Setor Uang Rp650 Juta, Kapolda: Usut

Selasa, 06 Juni 2023 | 09:05 WIB
header img
Viral Curhatan Anggota Brimob di Riau Tak Terima Dimutasi Meski Setor Uang Rp650 Juta, Kapolda: Usut. Foto: Instagram

PEKANBARU, iNewsTasikmalaya.id – Viral di media sosial video curhatan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang mengaku tak terima dimutasi karena telah menyetor uang senilai Rp650 juta ke komandannya di Rokan Hilir.

Dalam curhatannya, ia menyebut berdinas di Batalyon B Rokan Hilir. Ia mengaku telah menyerahkan uang Rp650 juta kepada atasnnya.

“Saya Bripka Andry Darma Irawan sebelumnya berdinas di Batalyon B Plopor Rokan Hilir Brimobda Polda Riau. Saya di "Saya dimutasi, Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulisnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Irjen Pol Mohammad Iqbal selaku Kapolda Riau, memastikan jika pihaknya akan mengusut pengakuan anggota Brimob tersebut.

“Pada prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami,” ujar Irjen M Iqbal, dikutip dari iNews.id, Selasa (6/6/2023).

Dalam curhatannya, atasan yang dimaksud oleh Bripka Andry adalah Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob, Kompol Petrus Simamorang.

Lanjut M Iqbal, saat ini Kompol Petrus sudah dibebastugaskan dalam rangka proses penyelidikan oleh Propam Polda Riau.

Menurut jenderal bintang dua tersebut, pihaknya sampai saat ini masih mencari keberadaan Bripka Andry, pasalnya yang bersangkutan tidak masuk dinas di Brimob Pekanbaru usai dimutasi pada Maret 2023 lalu.

“Bripka AD (Andry) disersi sampai sekarang tidak masuk dinas,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan, mengatakan, bahwa Bripka Andry tidak didemosi sebagaimana curhatannya di media sosial.

Ia menyampaikan, mutasi terhadap yang bersangkutan merupakan dalam rangka penyegaran di internal organisasi kepolisian.

“Dia tidak demosi. Mutasi hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi. Dia dimutasi bersama 34 personel lain," ucap Kombes Pol Johannes.

Sejauh ini, Propam Polda Riau terus mendalami curhatan Bripka Andry di media sosial. Penyelidikan dan pengusutan juga dilakukan terhadap pengakuannya yang telah menyetor sejumlah uang ke atasan.

Kasus ini berawal dari curhatan anggota Brimob yang viral di media sosial yang tak terima dimutasi karena telah menyetor uang Rp650 juta ke atasan.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut