"Pembentukan Polisi RW ini merupakan upaya Polri dalam meningkatkan penyelenggaraan harkamtibmas. Pelatihan ini agar Polisi RW dapat bertanggung jawab yang lebih baik dan lebih siap melaksanakan tugas sehingga ke depan bisa menjadi polisi yang bermanfaat di tengah-tengah masyarakat," kata AKBP SY Zainal Abidin.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota AKP Dede Tarman mengatakan, tugas Polisi RW ini bermitra dengan masyarakat, mendeteksi, mengidentifikasi keamanan, dan menjadi problem solving bagi permasalahan di masyarakat.
"Bersama dengan masyarakat mangatasi permasalahan dengan tindakan peemtif dan preventif sehingga tidak menjadi permasalahan kamtibmas. Melakukan scanning terhadap kerawanan di wilayah masing-masing," kata AKP Dede Tarman.
Ia menuturkan, hasil yang ingin dicapai dari kehadiran Polisi RW ini yakni terciptanya situasi yang kondusif, mendukung tugas polisi lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi di setiap wilayah.
"Harapannya dengan pelatihan ini para Polisi RW dapat menyerap materi dari para narasumber dan bisa diaplikasikan saat bertugas di lapangan," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono