Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPAID Jabar Apresiasi Polres Ciamis Cepat dalam Penanganan Kasus Pencabulan di Ponpes
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur di Tasikmalaya, Tersangka Tetangga Korban

Selasa, 09 Mei 2023 | 10:22 WIB
  • author Heru Rukanda
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur di Tasikmalaya, Tersangka Tetangga Korban
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur di Tasikmalaya, Tersangka Tetangga Korban. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap dua anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. 

Terduga pelaku berinisal TR (57) diamankan di rumahnya. Terduga pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, perbuatan tersangka terungkap setelah salah seorang korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada orangtuanya. 

“Diketahui pada Kamis (4/5/2023). Salah seorang korban bercerita kepada orangtuanya bahwa korban telah dicabuli oleh tersangka,” kata AKP Agung, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, tersangka pencabulan anak di bawah umur tersebut merupakan tetangga korban. Perbuatan tersangka dilakukan sekitar tahun 2022. 

“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kami langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumanya,” ujarnya. 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut