get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Leuwisari Intensifkan Patroli KRYD Gabungan untuk Cegah Tindak Kriminalitas

Polsek Cihideung Ringkus Tersangka Curanmor, Ditangkap di Rumah Mantan Istrinya di Tasikmalaya

Jum'at, 14 April 2023 | 14:36 WIB
header img
Polsek Cihideung Ringkus Tersangka Curanmor, Ditangkap di Rumah Mantan Istrinya di Tasikmalaya. Foto: Istimewa

"Modusnya mendatangi teman lama kemudian bercerita tentang nasibnya sehingga dikasihani. Saat korban tidak ada langsung mengambil sepeda motornya," jelas Kapolsek Cihideung AKP Erustiana. 

Ia menambahkan, tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana. 

"Tersangka sudah kami tahan dan dititipkan di ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut