get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo: Kasus Penipuan Online Meningkat di 2023, Curanmor Turun Drastis

Polsek Cihideung Ringkus Tersangka Curanmor, Ditangkap di Rumah Mantan Istrinya di Tasikmalaya

Jum'at, 14 April 2023 | 14:36 WIB
header img
Polsek Cihideung Ringkus Tersangka Curanmor, Ditangkap di Rumah Mantan Istrinya di Tasikmalaya. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalayaid - Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Tersangka berinisial KS (36) warga Kampung Awiluar, Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya ditangkap di rumah mantan istrinya di wilayah Cibanjaran, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Senin (10/4/2023). 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Cihideung AKP Erustiana mengatakan, peristiwa curanmor di wilayahnya tersebut terjadi pada Rabu (5/4/2023).

"TKPnya di Jalan Cieunteung Al-Misbah, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya," kata AKP Erustiana, Jumat (14/4/2023). 

Menurutnya, setelah menerima laporan dari korbab bernama Dani Yuguswara (38) warga Perum Bojong Regency, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi keberadaan tersangka.

"Sepeda motor yang dicuri tersangka ini Honda Beat Honda dengan nomor polisi Z 2780 IN. Korban menderita kerugian Rp7 juta," ujarnya. 

Ia menjelaskan, pada 4 April 2023, korban dan istrinya akan berangkat ke Banjarsari menggunakan mobil. Sepeda motor disimpan di rumah beserta kuncinya. Namun, saat korban berada di Banjarsari mendapat kabar dari saudaranya jika sepeda motor miliknya diambil oleh tersangka dan tanpa izin dari korban. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut