get app
inews
Aa Read Next : Program Biomassa PLN: Lahan Tandus di Bojongkapol Tasikmalaya Kini Produktif

Tim Monev THR Disnaker Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak ke Sejumlah Perusahaan, Ini Hasilnya

Kamis, 13 April 2023 | 21:55 WIB
header img
Tim Monev THR Disnaker Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak ke Sejumlah Perusahaan, Ini Hasilnya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di wilayahnya.

Tujuannya untuk kmemastikan para pekerja atau karyawan bisa mendapatkan haknya mendapatkan THR jelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

"Hari ini melakukan memonitoring pemantauan THR di beberapa perusahaan, sekitar 5 sampai 6 perusaahaan. Total semua ada 63 perusahaan, yang sekarang perwakilan saja. Karena sebetulnya banyak, tapi tidak semua terpantau," ucap Kadisnaker Kota Tasikmalaya, Dudi A Holidi, Kamis (13/4/2023).

Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan agar perusahaan memberikan THR kepada karyawanya sesuai waktu yang sudah ditentukan dalam surat edaran dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).

"Sebetulnya himbauannya itu bahwa, karyawan harus mendapatkan haknya berupa THR di 2023, besaran satu kali gaji, paling telat H-7," ucapnya.

Dudi menyebut, dari 63 perusahaan yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya perusahaan yang tak membayarkan THR kepada karyawannya.

Lanjut dia, jika ada yang melanggar dengan tidak membayarkan THR, pihaknya akan melakukan mediasi terhadap perusahaan tersebut.

"Jadi sebetulnya tinggal melaporkan saja, bahwa ada perusahaan yang tidak membayarkan THR. Sampai saat ini belum ada laporan, jika ada akan kita mediasi. Pesan kami mungkin di hari sebelum hari raya ini kita harus mendapatkan haknya sebagai pekerja. Jadi mereka juga berhak bahagia," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tasikmalaya, Teguh Soeryaman mengatakan, pasca pandemi Covid-19, perusahaan yang berada di bawah naungan Apindo belum sepenuhnya stabil.

"Kami dari pihak asosiasi dunia usaha yakin bahwa pengusaha walaupun dalam kondisi masih belum stabil setelah pandami Covid-19 berusaha untuk membayarkan hak karyawannya. Terus terang saja, harus kami katakan sebagian besar pengusaha ini belum pulih. Kalau saya katakan 50 persen perusahan itu belum pulih apalagi mall dan sebagainya," kata Teguh.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut