TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Viral surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya ke PO Bus Budiman, mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Permintaan THR Lembaga pemerintah yang mengurusi soal pencegahan dan pemberantasan narkotika itu dinilai tidak beretika.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat, mengatakan, apa yang dilakukan oleh BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR ke perusahaan bus itu kurang pantas dan tidak beretika.
“Tidak lucu, kurang pantas, tidak beretika, harusnya kita itu memikirkan orang lain kepentingan masyarakat kan aparat harus melindungi bukan malah membebani,” kata Mamat, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, pejabat yang melakukan atau yang bertanggung jawab dalam pembuatan surat permintaan THR itu harus diberikan saksi bahkan harus dipindah dari Kota Tasikmalaya.
“Wah itu mah kudu dipicen, harus dibuang orang semacam itu dari Kota Tasikmalaya. Kalau saya jadi pimpinannya sudah saya pindakan itu, tidak akan memberikan kesempatan untuk berbuat yang tidak baik jadi pemimpin,” jelasnya.
Ia menuturkan, yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas, bukan hanya sekadar sanksi administrasi pasalnya perbuatannya tidak sesuai dengan amanat dan memalukan institusi.
“Sanksi tidak hanya administrasi saja, karena ini amanat harus ada tindakan tegas,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Bus Budiman.
Surat BNN Kota Tasikmalaya yang berisi permintaan THR itu pun menghebohkankan jagat maya dan warga Tasikmalaya.
Viralnya surat permintaan THR itu pun sudah diketahui oleh Humas PO Bus Budiman. Pihak PO bus mengaku belum sempat menerima surat tersebut secara langsung, tapi terkait isinya yang viral sudah diketahuinya.
"Kita belum menerima suratnya, tapi memang berita itu sudah menyebar di media sosial," ujar Ahmad Lujen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/2023).
Ia menyebut jika surat itu berisi ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR atau paket Lebaran dengan kop surat BNN Kota Tasikmalaya.
Dalam foto yang beredar luas di media sosial, surat permintaan THR itu memiliki Nomor : B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM, Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya".
Terkait beredarnya surat permintaan THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, tidak menyangkalnya.
Ia mengakui ada kesalahan sehingga dan surat tersebut pun sudah dicabut pihaknya.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi," ujar Iwan kepada wartawan.
Editor : Asep Juhariyono