TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan butir petasan berbagai ukuran dari para pedagang kembang api di wilayah Kecamatan Cibeureum, Sabtu (1/4/2023).
Razia petasan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
“Kami para pedagang kembang api dan didapati ada yang menjual petasan. Kami lakukan penyitaan dan pedagangnya diberikan pembinaan,” kata AKP Nandang.
Ia menuturkan, dari beberapa pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Cibeureum, pihaknya mengamankan 154 butir petasan berbagai ukuran.
“Ada 154 butir yang kami temukan. Kami juga mengimbau para pedagang kembang api untuk tidak lagi menjual dan kepada warga untuk tidak menyalakan petasan demi menjaga harkamtibmas,” tuturnya.
AKP Nandang menambahkan, semua barang bukti petasan diamankan ke Mapolsek Cibeureum untuk dimusnahkan dengan cara direndam.
“Nanti akan kami musnahkan dengan cara direndam,” ujarnya.
Menurut AKP Nandang, pihaknya juga melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di beberapa titik, di antaranya di Simpang Lanud, Jalan Baru Purbaratu, dan Jalan Awipari, dan Jalan Letjen Mashudi.
“Kita juga sekaligus melaksanakan cipta kondisi antisipasi C3, penyakit masyarakat, premanisme, peredaran miras, penyalahgunaan obat terlarang, berandalan bermotoro dan kejahatan jalanan lainnya,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono