TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota melakukan pengecekan warung-warung nasi dan rumah makan yang masih buka di siang hari saat bulan puasa.
Setidaknya ditemukan ada 2 warung nasi yang sudah buka di siang hari saat bulan Ramadhan.
Sementara itu, berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota Tasikmalaya bahwa penjual makanan ata kuliner pada saat bulan Ramadhan mulai buka pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Cihideung AKP Erustiana mengatakan, pihaknya melaksanakan pengecekan ke tempat-tempat yang disinyalir dijadikan tempat nyemen, baik warung nasi maupun tempat lainnnya.
“Tadi kita temukan ada 2 pedagang nasi yang buka siang hari. Kita berikan himbauan agar mematahui aturan yakni mulai buka pukul 16.00 WIB,” kata AKP Erustiana, Sabtu (25/3/2023).
Menurutnya, pengecekan warung-warung nasi di hari kedua puasa ini dilakukan di sepanjang Jalan Argasari dan Jalan Pasar Kidul, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, kendati diperbolehkan buka jam operasional warung nasi mulai pukul 16.00 WIB, bukan berarti bisa melayani makan di tempat sehingga beli makanan harus dibungkus.
Razia Nyemen, Polsek Cihideung Temukan Ada Warung Nasi Buka Siang Hari Saat Ramadhan di Pusat Kota Tasikmalaya. Foto: Istimewa
“Sesuai arah dari pimpinan, di bulan puasa ini kita tingkatkan patroli untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan,” ujarnya.
AKP Erustiana menuturkan, selain patroli pengecekan warung-warung nasi, pihaknya juga berpatroli ke lokasi-lokasi atau tempat-tempat yang disinyalir rawan aksi kejahatan jalanan dan pusat-pusat keramaian.
“Patroli ini akan terus kita galakan dan tingkatkan guna terciptakanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cihideung tetap kondusif,” tuturnya.
Editor : Asep Juhariyono