get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Perempuan yang Membusuk di Kawalu Tasikmalaya Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pekat di Tasikmalaya Dimusnahkan Satpol PP

Kamis, 16 Maret 2023 | 11:52 WIB
header img
Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pekat di Tasikmalaya Dimusnahkan Satpol PP. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya dimusnahkan, Kamis (16/3/2023).

Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol itu dilakukan dengan cara giling dengan stum di depan Bale Kota Tasikmalaya.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan sejak 4 hingga 8 Maret 2023.

“Total ada sekitar 2.500 botol miras dari berbagai jenis yang kita musnahkan hari ini,” kata Iwan.

Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi pekat di Kota Tasikmalaya, Satpol PP bersama-sama tim gabungan dari TNI, Polri dan juga ormas Islam, melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang disinyalir adanya praktik peredaran miras.

“Miras ini kita dapatkan dari 10 titik di berbagai wilayah di Kota Tasik. Ada di rumah dan ada di kios. Kegiatan ini juga dalam rangka merayakan HUT Satpol PP dan Linmas," ujarnya.

Terkait dengan para pemilik miras yang terjaring razia, lanjut Iwan, mereka diberikan pembinaan agar tidak melakukan pendistribusian dan penjualan miras di Kota Tasikmalaya.  

“Kita lakukan pembinaan sesesuai dengan perundang-undangan. Kalau masih membandel, nanti kita bawa mereka ke Pengadilan,” tegasnya.

Iwan menuturkan, pihaknya juga akan terus mengintensifkan razia pekat terlebih saat ini menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kita akan intensifkan razia pekat untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta warga yang melaksanakan ibadah di bulan puasa bisa tenang,” tuturnya.

Ia meminta masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan kepada petugas apabila mencurigai adanya aktivitas penjualan miras di Kota Tasikmalaya.

“Tentunya pasti kami tindak lanjuti segala bentuk laporan dari masyarakat, terutama soal miras ini atau penyakit masyarakat lainnya,” jelasnya.

Iwan juga mengimbau agar para pemilik tempat usaha sepereti hiburan malam, rumah makan, cafet, restoran, dan lainnya untuk menyesuaikan jam operasionalnya saat bulan Ramadhan.

“Kita berikan imbauan agar para pengusaha tempat hiburan maupun makanan untuk menyesuaikan jam operasionalnya ketika di bulan puasa,” pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut