Ia juga menekankan agar masyarakat tidak main hakim sendiri apabila ditemukan adanya pelaku kejahatan dan lebih baik segera melapor ke petugas atau ke bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di masyarakat.
“Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, Polres Tasikmalaya Kota meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan melakukan penyekatan di 11 titik rawan gangguan kamtibmas setiap malam Minggu,” tuturnya.
Kompol Dhoni Erwanto menambahkan, apabila terjadi sesuatu atau adanya gangguan kamtibmas, masyarakat bisa menghubungi layanan Call Center 110 atau melalui nomor HP Lapor nDan di 081-119-110-110.
“Segera lapor ke petugas bila ada gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Pada kegiatan sholat subuh keliling tersebut, Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto juga memberikan santunan dan Alquran kepada anak-anak yatim.
Editor : Asep Juhariyono