get app
inews
Aa Text
Read Next : Datangi Mapolres Tasikmalaya Kota, Kapolda Jabar: Tingkatkan Pelayanan Prima dan Sinergitas

Kurir Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Narkoba Diperoleh dari Bandung

Senin, 06 Maret 2023 | 22:37 WIB
header img
Kurir Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Narkoba Diperoleh dari Bandung. Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota

“Modusnya masih tempel. Memang modus ini masih jadi favorit penjual dan pembeli karena mereka tidak saling ketemu hanya komunitasi lewat HP,” ucapnya.

AKP Ikhwan menambahkan, tersangka ini sudah dua kali mengambil tempelan narkoba dan menyerahkannya kepada pengedar dengan tersangka berinisial NSR.

“Dari tersangka NSR kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 12,74 gram yang disimpan di dalam dompet plastik bening,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut