Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Pemuda di Kota Banjar Terlibat Narkoba, HMI: Pemerintah Jangan Tutup Mata
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Narkoba Diperoleh dari Bandung

Senin, 06 Maret 2023 | 22:37 WIB
  • author Heru Rukanda
Kurir Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Narkoba Diperoleh dari Bandung
Kurir Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Narkoba Diperoleh dari Bandung. Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota

“Modusnya masih tempel. Memang modus ini masih jadi favorit penjual dan pembeli karena mereka tidak saling ketemu hanya komunitasi lewat HP,” ucapnya.

AKP Ikhwan menambahkan, tersangka ini sudah dua kali mengambil tempelan narkoba dan menyerahkannya kepada pengedar dengan tersangka berinisial NSR.

“Dari tersangka NSR kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 12,74 gram yang disimpan di dalam dompet plastik bening,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut