TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang penumpang perempuan asal Kota Tasikmalaya, mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum kondektur bus.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat perempuan berusia 38 tahun warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya tersebut berada di dalam sebuah bus jurusan Bogor-Tasikmalaya, pada Selasa (30/8/2022) lalu. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB.
Pasca peristiwa tersebut, korban pun langsung melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dengan nomor laporan/pengaduan Nomor: LP/B/220/VIII/2022/SPKT/ Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jabar, tertanggal 30 Agustus 2022.
Kasus ini pun sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan korban pun menguasakan perkaranya kepada kuasa hukum dari Biro Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tasikmalaya.
“Kejadian tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari Bogor menuju Tasikmalaya setelah menyelesaikan pekerjaan di Bogor. Kejadiannya di Jalan Nasional Rajapolah. Saat itu korban sedang dalam keadaan tidur, kemudian terduga pelaku berinisial A melakukan perbuatan tak senonohnya kepada korban,” ujar kuasa hukum korban, Azis Aptira, Senin (27/2/2023).
Azis menuturkan, saat itu di dalam bus hanya ada dua penumpang. Jarak antara korban dengan penumpang lain cukup jauh. Korban duduk di bagian belakang karena ingin tidur karena capek usai bekerja dan lamanya perjalanan.
Korban yang sedang tidur didatangi terduga pelaku kemudian memaksa pelaku untuk membuka pakaiannya. Korban yang terbangun melawan dan mendorong pelaku.
“Korban melakukan perjalanan dari Bogor ke Tasikmalaya menggunakan bus Budiman. Saat itu, korban di dalam bus hanya berdua. Pelaku ini kondektur bus," tutur Azis.
Editor : Asep Juhariyono