get app
inews
Aa Read Next : TKW asal Kota Banjar yang Ditemukan Meninggal di Mess Dimakamkan di Malaysia, Ini Alasannya

Berhubungan Seks dengan Kambing, Kakek Ini Dihukum 6 Tahun Penjara

Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:24 WIB
header img
Shaari Hasan (60), pria Malaysia yang dihukum penjara 6 tahun karena berhubungan seks dengan kambing betina milik tetangganya. (Foto:via New York Post)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Entah apa yang ada di dala benak kekek bernama Shaari Hasan (60), sehingga dia nekat berhubungan seks dengan kambing.

Perbuatan bejat tersebut diketahui tetangganya, seorang wanita berusia 45 tahun. Wanita tersebut melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah melalui serangkian penyelidikan, pada Jumat (24/12/2021) pengadilan Malaysia melalui hakim Nurul Mardhiah Mohammed Redza menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada terdakwa setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan berdasarkan Pasal 377 Undang-Undang Pidana Malaysia. 

Dalam persidangan, terdakwa mengaku mengenali semua barang bukti yang diperlihatkan kepadanya. Pengacaranya, Muizzudin Schanni Feizal Maurice Feizal, sebelumnya memeriksa barang bukti di pengadilan bersamanya. 

Selama persidangan sebelumnya pada 25 November, Shaari telah menyangkal mengenali beberapa barang bukti. Muizzudin, dalam mitigasi, mengatakan kepada pengadilan bahwa terdakwa menyesal atas tindakannya.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut