get app
inews
Aa Read Next : Respon Positif Tingginya Minat Masuk Anggota, PWI Jabar Gelar OKK Perdana Tahun 2024

Wali Kota Tasik: Kafe dan Hotel Dilarang Gelar Kegiatan Perayaan Malam Tahun Baru

Kamis, 23 Desember 2021 | 05:58 WIB
header img
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf larang kafe dan hotel gelar kegiatan perayaan malam tahun baru 2022 mendatang. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist)

TASIKMALAYA, iNews.id - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf larang kafe dan hotel gelar kegiatan perayaan malam tahun baru 2022 mendatang.

Yusuf mengatakan, seluruh kegiatan perayaan malam tahun baru tidak diperkenankan untuk mencegah timbulnya kerumunan orang.

"Tidak boleh ada perayaan malam tahun baru. Aktivitas biasa masih boleh hingga pukul 22.00 WIB," ujar Yusuf, Kamis (23/12/2021).

Dikatakan Yusuf, pihaknya juga akan menutup akses jalan masuk ke pusat Kota Tasikmalaya yang dilakukan oleh Satuan Tugas (satgas) gabungan dari TNI - Polri dan pemerintah, dalam hal ini Satpol PP.

"Ada 24 titik ruas jalan di pusat kota yang akan ditutup saat malam tahun baru nanti," kata dia.

Menurutnya, pihaknya juga bakal mendirikan posko-posko penyekatan di perbatasan kota. Warga luar yang akan masuk ke Kota Tasikmalaya harus membuktikan bahwa mereka sudah divaksin dan dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi.

" Kita tak melarang warga luar masuk Kota Tasik, tapi harus menerapkan protokol kesehatan dan sudah divaksin," ucapnya.

Yusuf menyebut, untuk tempat wisata tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan hanya 50 persen jumlah kapasitas.

"Objek wisata tetap buka. Kita akan pantau penerapan prokesnya. Yang jelas kafe dan hotel dilarang adakan kegiatan perayaan malam tahun baru," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut