get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Konflik Saudara Kembar, Tasya Farasya VS Tasyi Athasyia

8 Fakta Penggerebekan Selebgram TE Bertarif Rp25 Juta: No 7 Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Selasa, 21 Desember 2021 | 14:57 WIB
header img
Selebgram berinisial TE ditangkap polisi saat sedang berhubungan seks di hotel.(Foto:Ist)

SEMARANG, iNews.idSelebgram TE (26) digerebek aparat Polda Jawa Tengah saat open BO di sebuah hotel kamar 01, Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan prostitusi dengan tarif Rp25 juta sekali kencan tersebut.

Pengungkapan kasus prostitusi ini, bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.

Berikut 8 fakta penggerebekan prostitusi selebgram di hotel Semarang:

1 . Digerebek Saat Berhubungan Seks

Polisi menindaklanjuti informasi prostitusi dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria.

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. 

2. Bagi Hasil Antara Selebgram dan Muncikari

Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar RP20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021.

Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari.

"Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

3. Muncikari Fotografer Asal Bekasi

Pria yang diduga sebagai muncikari adalah JB (43) warga Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia sudah mengenal selebgram TE sejak dua tahun terakhir. "Sekitar dua tahun (mengenal korban)," kata JB, Senin (20/12/2021).

Polisi menjelaskan, tersangka JB ditangkap setelah petugas menggerebek hotel di Kota Semarang yang menjadi lokasi TE melayani tamu. Dia berada di sekitar hotel sehingga dengan mudah dibekuk untuk dimintai keterangan.

"Muncikari yang kita amankan ini adalah fotografer," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

4.  Ini Alasan Selebgram Bertarif Tinggi

Polisi masih mendalami dugaan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram nasional TE (26). Perempuan berwajah ayu itu digerebek polisi saat tengah melakukan adegan ranjang dengan pelanggan.

Tarif yang dipatok untuk berkencan dengan selebgram tersebut sangat fantastis yakni mencapai Rp25 juta. Dari pemeriksaan polisi, tingginya tarif kencan akibat selebgram telah memiliki nama cukup terkenal.

“Kalau pertimbangan dijual dengan harga segitu (Rp25 juta) karena (berkenaan) dengan merek seseorang. Mereknya semakin branded, akan semakin mahal,” kata kata Dirreskrimum Polda Jateng.

5 . Pemesanan Include Biaya Hotel

Pelanggan yang menjalin cinta kilat dengan selebgram cantik berinisial TE perlu merogoh kocek cukup dalam. Untuk sekali kencan, pelanggan harus mengeluarkan uang Rp25 juta yang dibayarkan melalui transfer bank.

“Hotelnya sudah disiapkan terlebih dahulu, sudah dipersiapkan dulu, sudah dibayar sehingga para korban langsung menuju hotel,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dengan biaya tersebut, pelanggan juga tak perlu mengeluarkan biaya untuk mendatangkan TE dari tempat asalnya menuju Kota Semarang. 

6. Pelanggan Kalangan Bawah hingga Atas

Kasus prostitusi yang melibatkan selebgram papan atas TE (26) di Kota Semarang menyita perhatian masyarakat. Bukan hanya karena melibatkan publik figur, kasus tersebut menjadi perbincangan warga karena mematok harga Rp25 juta untuk sekali kencan dengan sang selebgram.

Dari hasil transaksi (Rp25 juta) ini, juga bukan dari kalangan menengah ke bawah, tapi dia (pelanggan) dari kalangan menengah atas.

7. Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai

Selebgram TE (26) tak berkutik saat polisi menggerebeknya saat tengah asyik berhubungan badan dengan pelanggan di sebuah kamar hotel Kota Semarang Jawa Tengah. Dari tempat tersebut polisi menemukan sejumlah alat kontrasepsi kondom bekas pakai.

“Dari hasil penangkapan kita juga mendapatkan barang bukti yaitu beberapa alat kontrasepsi jenis kondom berbagai merek, dan ada yang sudah dipakai,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Berdasarkan informasi, dari kamar tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah kondom bekas pakai sebanyak enam buah beserta bungkusnya, dan tiga kondom utuh dengan merek berbeda. Barang bukti yang disita juga terdapat kondom bekas pakai sebanyak satu buah dan kondom utuh empat buah

8 Penyelidikan Libatkan Interpol NCB

Dalam penggerebekan , polisi juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang beradegan ranjang dengan pelanggan. Warga Negara Brazilia itumenjadi korban perdagangan manusia oleh muncikari berinisial JB.

“Kita akan melaksanakan penyelidikan dan koordinasi yaitu dengan Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimum. Polda Jateng juga akan menggandeng Interpol karena salah satu korban merupakan warga negara asing. “Kemudian asal dari (salah satu) korban adalah warga negara asing, kita juga akan berkoordinasi dengan NCB (National Central Bureau),” ujarnya.

Sebagai informasi, NCB-Interpol Indonesia adalah salah satu Biro yang berada dalam struktur organisasi Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri). Tugasnya, melaksanakan kerjasama internasional terkait penanganan kejahatan transnasional.

Dalam penanganan kejahatan transnasional NCB-Interpol Indonesia menggunakan sarana kerja sama melalui sistem komunikasi global Interpol (I-24/7) dan memakai Interpol notice.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut