get app
inews
Aa Read Next : Razia Kos-kosan, Satpol PP Kota Tasikmalaya Temukan Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim

Polsek Kawalu Amankan Pria yang Diduga Pemesan Miras Ciu dari Bali untuk Diedarkan di Tasikmalaya

Minggu, 22 Januari 2023 | 20:39 WIB
header img
Polsek Kawalu Amankan Seorang Pria yang Diduga Pemesan Miras Jenis Ciu dari Bali untuk Diedarkan di Tasikmalaya. Foto: IST

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria yang diduga sebagai pemesan miras jenis ciu dari Bali tujuan Tasikmalaya diamankan Polsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (22/1/2023) sore. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto mengatakan, sekira pukul 15.30 WIB pada Minggu (22/1/2023) pihaknya menerima laporan dari karyawan perusahaan ekspedisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sindangwangi, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, bahwa ada paket yang mencurigakan.

“Karyawan curiga karena paket mengeluarkan bau seperti aroma alkohol kemudian melaporkan ke polsek,” kata Rusdiyanto, Minggu (22/1/2023).

Menurutnya, setelah dicek ternyata benar bahwa di dalam 3 dus tersebut berisi air dalam botol plastik yang diduga sebagai miras jenis ciu. Miras tersebut sama seperti 3 paket terdahulu yang digagalkan peredarannya, dikirim dari Bali dengan tujuan Kota Tasikmalaya.

“Dari alamat pengirimnya dari Bali dan alamat tujuannya Saguling, Kawalu, Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Rusdiyanto menjelaskan, saat dilakukan pengecekan alamat pemesan miras dari paket-paket yang sebelumnya telah diamankan, nama pemesan dan alamatnya berbeda. Namun, nomor telepon yang tertera di alamat penerima identik atau sama dengan paket sebelumnya.

Ia menuturkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk menunggu pemesan mengambil barang pesanannya. Sekira pukul 16.35 WIB, datang seorang laki-laki berinial AS (19) warga Kampung Saguling Panjang, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, membawa mobil Daihatsu Grandmax putih D 8062 EY bermaksud mengambil paket berisi miras tersebut.

“Kami langsung mengamankan orang tersebut berikut barang buktinya sebanyak 3 koli atau dus yang masing-masing berisi 36 botol ke Mako Polsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Rusdianto.

Sebelumnya, Polsek Kawalu mengagalkan peredaran miras jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi dengan tujuan Kota/Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan pengungkapan kali ini, sudah empat kali miras ciu dari Bali masuk ke Tasikmalaya dan dapat digagalkan peredarannya oleh pihak kepolisian berkat peran serta masyarakat dalam mencegah beredarnya miras di Tasikmalaya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut