PANGANDARAN, iNewsTasikmalaya.id – Terduga pelaku pembunuhan balita 8 bulan di Pangandaran ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran di kawasan hutan milik Perhutani, Rabu (11/1/2023).
Terduga pelaku pembunuhan balita 8 bulan tersebut merupakan ayah kandung dari korban. Pelaku tak berkutik saat petugas menggerebeknya di tempat persembunyiannya di dalam hutan.
Saat ditangkap, kondisi pelaku dalam keadaan lemah diduga karena tidak makan dan minum selama dalam pelariannya. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Pangandaran.
Namun, lantaran kondisinya yang lemah, pelaku pun belum dimintai keterangan. Pelaku pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis karena memang kondisinya masih lemah.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pencarian dilakukan dari hari pertama kejadian pada Senin (9/1/2023) dan baru ditemukan di hari ketiga di hutan milik Perhutani.
Editor : Asep Juhariyono