get app
inews
Aa Read Next : Respon Positif Tingginya Minat Masuk Anggota, PWI Jabar Gelar OKK Perdana Tahun 2024

Antisipasi Kasus Cabul Kembali Terulang, Ini Langkah Strategis PCNU Kabupaten Tasikmalaya

Kamis, 16 Desember 2021 | 20:33 WIB
header img
Antisipasi Kasus Cabul Kembali Terulang, PCNU Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Langkah Strategis Pengawasan dan Pembinaan Guru Ngaji. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Nanang Kuswara)

TASIKMALAYA, iNews.id – Antisipasi kejadian dugaan tindakan pencabulan kembali terulang di lingkungan pendidikan terutama di lingkungan pondok pesantren, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya akan segera menyiapkan langkah strategis untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap guru ngaji dan seluruh lembaga atau yayasan pondok pesantren.

Hal ini dilakukan setelah terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya Selatan oleh Polres Tasikmalaya

Oknum Guru Ngaji berinsial AS (48) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Untuk menyikapi dampak kasus ini kami dari PCNU dengan pemerintah daerah, kemenag, dan semua stakeholder terkait lainnya akan bermusyawarah untuk mencari solusi dan pengawasan serta pembinaan di lembaga pondok pesantren, sehingga kasus seperti ini tidak lagi terulang,” tegas Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam, Kamis (15/13/2021).

PCNU Kabupaten Tasikmalaya sendiri mengapresiasi Polres Tasikmalaya yang dengan cepat mengungkap kasus ini, sehingga tidak menjadikan timbulnya polemik dengan menyebarnya berbagai informasi yang tidak benar. 

KH Atam mengaku sangat prihatin atas kondisi tersebut karena dampak yang dirasakan akan sangat besar bagi lingkungan pondok pesantren. 

“Namun saya tegaskan, pelakunya ini adalah oknum guru ngaji di pondok pesantren. Bukan pengurus ataupun pemilik lembaga ataupun yayasannya. 

Saya berharap kepada masyarakat untuk tidak beranggapan negatif terhadap pondok pesantren. Tetap mesantrenkan putra dan putrinya ikut mengaji di pondok pesantren mencari ilmu agama,” ujar Atam. 

Pondok pesantren tempat AS diduga mengajar dan melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya hingga saat ini masih melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya. 

PCNU Kabupaten Tasikmalaya berharap persoalan ini juga tidak mengganggu aktivitasnya di ponpes, karena oknumnya sendiri kini telah diamankan. 

"Bagi masyarakat dan orang tua, peristiwa ini harus dijadikan acuan dan kewaspadaan jangan sampai anak-anaknya menjadi korban," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut