Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Apel Perdana usai Lebaran, Herdiat Tekankan Sinergi ASN dan Peningkatan Pendapatan Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Ayah di Ciamis Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:56 WIB
  • author Muhamad Iqbal
Bejat, Ayah di Ciamis Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil
Bejat, Ayah Tiri di Ciamis Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Muhammad Iqbal

Ia menuturkan, korban dan ibunya mengalami trauma dengan kejadian yang dialaminya. Untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban, pihaknya akan melakukan pendampingan khusus. 

"Ibu korban syok saat mengetahui anaknya hamil oleh ayah tirinya yang tak lain suaminya. Kita akan berikan pendampingan khusus karena memang korban masih di bawah umur dan alami trauma," ungkapnya. 

Firmansyah menambahkan, sejauh ini korban belum diambil keterangannya karena masih dalam kondisi trauma. Untuk pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkanya yakni Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut