get app
inews
Aa
Read Next : Ini Langkah Mudah Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan secara Online Jika Kartunya Hilang 

Subsidi Gaji Sudah Cair Rp7,48 Triliun, Cek Rekening Anda Segera! 

Selasa, 14 Desember 2021 | 14:54 WIB
header img
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU).(Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 10 Desember 2021 mencapai Rp519,69 triliun atau 69,8% dari pagu Rp744,77 triliun, atau meningkat Rp109,71 triliun dari realisasi Kuartal III 2021 yang sebesar Rp409,98 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci jika dilihat per klaster, realisasi kesehatan sebesar Rp143,29 triliun (66,7%). Sedangkan, realisasi klaster perlinsos sebesar Rp152,18 triliun (81,5%).

"Realisasi dari klaster Perlinsos yang sebesar Rp152,18 triliun, antara lain digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 98,0% atau Rp27,75 triliun dari pagu Rp28,31 triliun, Kartu Sembako sebesar 83,9% atau Rp41,88triliun dari pagu Rp49,89 triliun," kata Airlangga, di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Tak berhenti di situ, BLT Desa sebesar 69,3% atau Rp19,95 triliun dari pagu Rp28,80 triliun, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 84,9% atau Rp7,48 triliun dari pagu Rp8,80 triliun. Sedangkan, realisasi klaster program prioritas sebesar Rp83,64 triliun (70,9%). Realisasi Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp77,73 triliun (47,9%)

Sementara itu, realisasi klaster insentif usaha sebesar Rp62,86 triliun atau mencapai 100%. Realisasi klaster kesehatan sebesar Rp143,29 triliun yang utama adalah untuk diagnostik (testing dan tracing) realisasi sebesar 69,1% atau Rp3,11 triliun, Therapeutic (Insentif dan Santunan Nakes) sebesar Rp16,32 triliun atau 86,2%, dan Vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) sebesar 50,7% atau Rp29,27 triliun.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut