TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pria mabuk yang menganiaya ketua rt di Kampung Babakan Kaler, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisil AP (35) ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Bojonggaok, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (7/12/2022).
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono membenarkan sudah ditangkapnya pelaku penganiayaan ketua rt di Sambongpari.
“Iya benar, pelaku ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Cihideung,” kata Hartono.
Menurutnya, setelah menganiaya korban atas nama Yaya Sunarya (65) yang merupakan ketua rt, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah mertuanya.
“Jadi setelah menganiaya korban, pelaku ini langsung kabur. Pelaku sembunyi di rumah mertuanya,” ujarnya.
Hartono menjelaskan, pada Senin (5/12/2022) malam, korban sedang berada di rumah dan ada warga yang melapor bahwa di jalan ada yang lagi mabuk dan marah-marah sambil membawa linggis dan palu.
Korban kemudian bergegas menuju lokasi kejadian dan berusaha menenangkan pelaku. Namun, pelaku langsung menyerang korban menggunakan linggis dan palu. Korban yang berusaha menghindar dan lari terjatuh sehingga pelaku memukul lengan korban dengan linggis dan memukul dahi korban dengan palu.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur melarikan diri. “Korban mengalami luka-luka (dua jahitan) di dahi dan luka di bagian lengan kanan,” imbuh Hartono.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi keberadaan pelaku.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di sekitar rumah mertuanya. Kami langsung bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan berhasil menangkapnya. Kami langsung bawa ke tempat penyimpanan alat (linggis dan palu) yang digunakan untuk menganiaya korban. Alhamdulillah, pelaku dan barang buktinya dapat kami amankan,” pungkas Hartono.
Diberitakan sebelumnya, Pria mabuk di Tasikmalaya aniaya ketua rt dengan linggis dan martil. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Babakan, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (5/12/2022).
Penganiayaan tersebut berawal saat korban menerima laporan dari warga bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) sedang cekcok dengan keluarganya dan membuat keributan.
Saat korban hendak melerai percekcokan tersebut, pelaku mengejar korban dan warga lainnya dengan membawa linggis dan martil.
Korban bersama warga lainnya lari dari kejaran korban. Namun nahas, korban yang sudah lanjut tak bisa lari dengan kencang sehingga dapat dikejar oleh pelaku dan dianiaya menggunakan linggis.
Salah seorang saksi mata, Yudi Mulyana (42) mengatakan, saat lari dari kejaran pelaku yang membawa linggis dan martil sempat terjatuh sehingga mengalami luka di bagian kaki.
“Pelaku mengamuk dan mengejar warga. Ketua rt kena dan dianiaya dengan linggis hingga terluka di bagian wajah dan tangan oleh pelaku. Kami langsung bawa korban ke rumah sakit," kata Yudi.
Menurutnya, pelaku terlihat cekcok dengan orang tuanya. Yudi mengaku tidak mengetahui pasti masalah yang membuat pelaku ngamuk dan membuat keributan.
“Ya pak awalnya ada keributan di lapang antara pelaku sama orang tuanya, gak tahu ada masalah apa, gak tau masalah keluarga, saya gak tau itu mah, itu saya yang dikejar sambil bawa linggis dan martil," ujarnya.
Ia menuturkan, pelaku diduga sedang dalam kondisi mabuk. Pelaku marah-marah membuat keributan dan meresahkan warga. Usai menganiaya ketua rt, pelaku kabur ke gang sempit. Warga kemudian mengejar dan mencari keberadaan pelaku.
“Warga marah karena pelaku langsung kabur. Gak tahu larinya ke mana masuk ke gang. Kami akan cari pelaku sampai dapat karena warga sudah kesal,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono