TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah kamar kontrakan atau kos-kosan di wilayah Indihiang, Kota Tasikmalaya, digunakan sebagai gudang minuman keras (miras). Tempat penyimpanan miras tersebut terbongkar setelah aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya dan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan, pada Sabtu (3/12/2022) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Tibum Transmar Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan, membenarkan terkait adanya kamar kontrakan yang dijadikan gudang miras tersebut.
“Ya, sebenarnya bukan operasi, tepatnya kita menindaklanjuti laporan dari ormas Islam. Saya ucapkan terima kasih karena ormas Islam turut menjaga ketertiban dan keamanan Kota Tasikmalaya,” ujar Budhi, Minggu (4/12/2022).
Ia menuturkan, dari dalam kamar kontrakan tersebut pihaknya mendapati ratusan botol miras dari berbagai merek dan jenis. “Jumlahnya mencapai 972 botol miras,” tuturnya.
Menurutnya, orang menyewa kamar kontrakan yang dijadikan gudang miras tidak ada di tempat dan hanya ada pegawainya.
“Dari informasi yang kami terima, bahwa penghuni kamar kontrakan ini adalah penghuni lama. Namun, yang bersangkutan tidak tinggal di sana (kontrakan),” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono