get app
inews
Aa Read Next : Forum Gapoktan Kota Tasikmalaya Deklarasikan Dukungan pada Viman Alfarizi untuk Pikada 2024

Kamar Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Gudang Miras, Polisi dan Satpol PP Amankan 973 Botol

Minggu, 04 Desember 2022 | 17:44 WIB
header img
Kamar Kontrakan di Tasikmalaya Jadi Gudang Miras, Polisi dan Sapol PP Amankan 973 Botol. Foto: Ist

Budhi menjelaskan, kamar kontrakan yang dijadikan gudang tersebut untuk sementara dilakukan penyegelan sampai pemiliknya atau penghuninya bisa mengembalikan tempat tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Kita segel kamar tersebut, dalam arti untuk mengamankan barang bukti, kan yang namanya kamar itu tempat istirahat bukan digunakan untuk gudang, apalagi dijadikan gudang miras. Untuk sanksi dilakukan reparatoid atau mengembalikan tempat kembali ke fungsi aslinya,” tandasnya.

Semua barang bukti berupa 973 botol miras yang diamankan dari kamar kontrakan atau kos-kosan yang dijadikan gudang miras, dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut