Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Wiwin Wintarsih Dijatuhi Hukuman Mati oleh PN Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Mati untuk Ustaz Pemerkosa 14 Santriwati Menggema, Artis dan Psikolog Mendukung

Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:29 WIB
  • author Muhammad Sukardi
Hukuman Mati untuk Ustaz Pemerkosa 14 Santriwati Menggema, Artis dan Psikolog Mendukung
Guru pesantren pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews.id - Deddy Corbuzier ikut menanggapi kasus Herry Wirawan yang tengah viral. Selain masyarakat yang ikut bersuara, psikolog juga memberikan komentar atas tindakan yang mengarah ke tindakan psikopat tersebut. 

Seorang pemilik pesantren di Bandung Jawa Barat, Herry Wirawan terancam 20 tahun penjara dengan segudang tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dia dituntut untuk dikebiri karena  memperkosa anak-anak di bawah umur. 

Pihak orangtua dari korban pun ada yang meminta agar Herry Wirawan dikebiri. Senada hal yang disuarakan masyarakat juga dilontarkan di media sosial.  Namun, apakah 20 tahun penjara dan dikebiri saja cukup untuk tindakan keji yang sudah dilakukan Herry Wirawan? 

Menurut Deddy Corbuzier dan Psikolog Klinis Meity Arianty tidak, karena mereka meminta hukuman mati.  


Deddy Corbuzier. (Foto: Prestige)

Bukan tanpa alasan hukuman mati dianggap layak untuk Herry Wirawan. Deddy Corbuzier mengatakan apa yang dilakukan Herry benar-benar di luar otak manusia. Dia sudah sakit dan mungkin saja jika dibiarkan hidup lalu bebas dari penjara, perilaku jahatnya bisa muncul lagi.  

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut